Di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, 80 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Scan PeduliLindungi dan Diwajibkan Taat ProKes
Jakarta,Dekannews- Polres Kepulauan Seribu bersama Instansi terkait setempat di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol mewajibkan Delapan Puluh penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi, Rabu (16/2).
Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat sejak pagi hari terlihat sudah berada di lokasi untuk melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.
AKP Agustina selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan protokol kesehatan bagi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu dan mewajibkan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum naik ke kapal.
"Setelah menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode PeduliLindungi semua penumpang kapal baru kita perkenankan naik ke kapal angkut penumpang," jelas Agustina.
Tercatat, hari ini sejumlah 80 penumpang kapal ke Pulau Seribu dengan menggunakan 2 Kapal Reguler berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol.
"Setiap hari kegiatan ini kita lakukan dalam mencegah penyebaran COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya. (tfk)